Dikutip dari laman Setkab, Senin (31/7/2017), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan pendaftaran penerimaan CPNS dilakukan melalui situs online. Registrasi di laman
https://sscn.bkn.go.id.
Pelamar akan diminta untuk mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.
"Harus diusahakan, apapun yang bersangkutan dengan identitas diri dapat diinput dengan data yang sama, seperti nama, tempat tanggal lahir, maupun jenis kelamin. Semua harus sesuai dengan akte kelahiran," tulis Biro Humas Kementerian PANRB dalam siaran persnya.
Apa saja persyaratan dan dokumen yang dikirimkan untuk melamar formasi di MA atau Kementerian Hukum dan HAM?
1. Untuk pelamar pada lingkungan MA, para calon harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas.
2. BERKAS yang harus dilampirkan diantaranya, dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online, surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
Kemudian, ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, serta pas foto terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah dan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.Untuk Informasi Formasi dapat di Unduh dibawah ini.
Download Formasi Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2017